Pener – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Pelaksanaan Musrebang desa (musrembangdes) Desa Pener diselenggarakan di Kantor Desa Pener dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat. Senin (21-09-2026).
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Pangkah Bapak Dany Setyawan, S.STP beserta Tim dari Kecamatan dan dihadiri oleh, Kepala Desa Pener Bapak Surip Widodo, Perwakilan Desa, BPD, RW dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan perwakilan perempuan, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait di Desa.
“ Dasar pelaksanaan Musrenbangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Selain itu, Bapak Camat Pangkah juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Pener Kecamatan Pangkah Kabupaten tegal.
Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Pener Bapak Surip Widodo menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi aktif untuk menyampaikan gagasan, ide, ataupun usulan terkait pembangunan untuk kemajuan Desa Pener,
Selanjutnya pelaksanaan acara di pandu langsung oleh Bapak Eko Nuryanto, S.Mkes selaku ketua BPD Desa Pener dan mengumpulkan aspirasi aspirasi dari semua elemen masyarakat yang selanjutnya memilih 3 orang perwakilan untuk mengikuti acara musrenbangcam di kecamatan Pangkah yaitu Bapak Bagus, Ibu Siti Sri Purwaningsih dan Bapak Bahrudin .
rencana pembangunan desa tahun anggaran Desa Pener agar dapat di kerjakan bersama yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Pener. Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik serta menentukan program yang menjadi usulan nanti pada saat Musrenbangcam nanti , kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu Bapak Kepala Desa juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

